Pimpinan KPK under Perpu
Meski Perpu dianggap tidak menyelesaikan masalah (lihat artikel Republika yang ditulis Tjipta LesmanaMantan Anggota Komisi Konstitusi tgl 29 Oktober 2009 dengan judul Apa yang Diperebutkan, Polri-KPK ?), Tim Lima telah menunjuk 3 nama untuk menjadi anggota pimpinan sementara KPK menggantikan pimpinan KPK yang diberhentikan sementara karena terjerat kasus hukum.
Tim Lima terdiri atas :
- Widodo AS (Menko Polhukam),
- Andi Mattalatta (Menkumham),
- Adnan Buyung Nasution (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden),
- Todung Mulya Lubis (praktisi hukum senior), dan
- Taufiequrrachman Ruki (mantan Ketua KPK).
Sedangkan ketiga nama yang dianggap layak jadi pimpinan KPK sementara tersebut :
- Tumpak Hatorangan Panggabean,
- Ahmad Santosa, dan
- Waluyo
Tumpak pernah menjabat wakil ketua KPK Bidang Penindakan periode 2003-2007.Mantan jaksa yang kini menjabat Komisaris PT Pos Persero itu diposisikan menggantikan Antasari Azhar.
Waluyo adalah mantan Drektur Pencegahan KPK periode 2003-2007. Waluyo yang kini menjabat Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina itu diposisikan menggantikan Bibit Samad Rianto. Ia pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK periode 2007-2011, namun gagal di tahap uji kelayakan DPR.
Ahmad Santosa pernah menjadi anggota panitia seleksi pimpinan KPK periode 2007-2011, konsultan di kejaksaan dan ketua tim pembaruan Mahkamah Agung. Ahmad Santosa yang kini menjadi senior advisor program HAM, pembaruan hukum, dan akses peradilan di UNDP itu diposisikan menggantikan Chandra M Hamzah.
Selengkapnya : antaranews.com 6 Oktober 2009
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )
