Menjawab Kebohongan Ahmadiyah
- Tanggal 3 Januari 2008, Jemaat Ahmadiyah Indonesia berkirim surat berupa “Ringkasan Penjelasan tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia” kepada Azyumardi Azra di kantor Sekretariat Wakil Presiden, dalam rangka ‘mencari aman’. Namun bagi H.M. Amin Jamaluddin isi surat itu merupakan kebohongan dan isi surat itu perlu dijawab. Jawaban ringkasnya mencakup 3 isi utama surat itu , ialah :
- syahadat
- kitab suci
- pengkafiran
- Bagi KH. Cholil Ridwan, sebenarnya Atho Mudhzar sudah berjanji untuk memberikan ke 12 butir pernyataan itu kepada MUI untuk dipertimbangkan sebelum dibahas di Rapat Bakor PAKEM. Tapi nyatanya, MUI baru mendapat salinan pernyataan itu kemarin malam. Sedang esok paginya (tadi pagi 15/1, red) Balitbang Depag sudah langsung mengadakan jumpa pers. Lalu siangnya, Bakor Pakem rapat dan langsung mengumumkan hasilnya.
“Jadi MUI tidak ada kesempatan untuk memberikan tanggapan,” kata Cholil.
- Alasan (yang digunakan) Prof Dr HM Atho Mudzhar (untuk) tidak melibatkan MUI dan ormas Islam, menurut saya (penulis blog) sebagai tindakan ‘mentang-mentang’ sbg orang yang dipercaya departemen mewakili pemerintah. Oleh sebab itu dalam kasus ini kiranya, kepercayaan kepada beliau perlu dipertanyakan lebih lanjut (…lihat Lobi di Balik Ikrar )
- Sebelumnya, Ahmadiyah juga minta bantuan PB NU yang didampingi Djohan Effendy (ICRP) dan Ahmad Baso (Komnas HAM) meski sama-sama memahami saling ketidakseutujuan soal keyakinan Ahmadiyah (…selengkapnya)
Untuk itu marilah kita umat Islam Indonesia terus mengamati proses hukum yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani permasalahan Ahmadiyah sebagaimna anjuran Ketua Tim Advokasi Forum Umat Islam (FUI) Munarman (…selengkapnya)
Tanggapan DDI terhadap pernyataan Ahmadiyah
update :
[22 Januari 2008]
Bagi menteri Agama M. Maftuh Basyuni, pembubaran Ahmadiyah tidak erfektif. Karena pemerintah cq BAKORPAKEM memberikan kesempatan selama 3 bulan untuk membuktikan 12 pernyataannya (berita selengkapnya).
[1 Pebruari 2008]
Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab : Pembubaran Ahmadiyah tidak langgar HAM (berita selengkapnya)
[18 Pebruari 2008]
DPR RI Komisi VIII mendukung pembubaran Ahmadiyah (berita selengkapnya)
[9 April 2008]
Forum Umat Islam Indonesia mengirimkan Surat Terbuka kepada Presiden RI untuk pembubaran Ahmadiyah.