Vaksin Jamaah Haji Mengandung Babi

Posted on 29 April 2009. Filed under: Catatan Berita, Catatan PAI | Tags: , , , |

Kembali issue vaksin mangitis yang mengandung babi diangkat oleh LPPOM MUI. Meski sudah dikoordinasikan sejak Nopember 2008 namun peringatan dari MUI Sumatra Selatan ini tidak membawa perubahan signifikan.

Menurut Republika Online (28 April 2009) kerugian materiil yang dipertimbangkan senilai kontrak pengadaan vaksin selama 5 tahun. Namun persoalan utamannya pada penggunaan asumsi tanpa melakukan pengujian sendiri atas vaksin yang dibeli Indonesia. Asumsinya, kalau yang digunakan Arab Saudi tentunya sudah melalui uji kehalalan dan lulus. Ternyata setelah diuji sendiri oleh LPOMMUI Sumatra Selatan tidak halal.

Untuk itu yang masih perlu dipastikan soal hasil penelitian LPOMMUI Sumsel ini ialah obyek sample yang diuji apakah asalnya sama dengan yang digunakan Arab Saudi dan digunakan Depkes atau bukan. Tentunya selama ini diasumsikan yang dari Arab Saudi sudah melalui uji bebas babi. Sebagaimana berita 27 April 2009 di antara.co.id dan dikutip oleh hidayatullah.com dan web.bisnis.com.

Itulah perlunya mengapa kita mencontoh tetangga kita Malaysia seperti  posting sebelumnya.

Untuk info terkait penyakit maningitis bisa kuinjungi :

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

  • Archives

  • Liked it here?
    Why not try sites on the blogroll...