Konspirasi Kasus Antasari

Posted on 29 May 2009. Filed under: Catatan Berita | Tags: , , , , , |

dari : Republika Online Sabtu, 23 Mei 2009

Oleh: Tjipta Lesmana
(Kolumnis dan mantan anggota Komisi Konstitusi)

Kasus Antasari, setelah hampir sebulan mencuat ke permukaan, tampaknya, semakin membingungkan masarakat. Proses penyidikan oleh pihak kepolisian menjadi ajang pertarungan pendapat antara penasihat hukum pihak yang terkait. Pengacara Eduardus Nopo Mbete alias Edo, percaya bahwa ‘Pembunuhan ini (baca: Nasrudin) konspirasi besar untuk menyelematkan Antasari, Sigid, dan WW dengan mengorbankan Edo dan rekannya, Hendrikus Kia Walen, Heri Santoso, dan Fransiskus Tadon Kerans.’

Sebaliknya, penasihat hukum Antasari, Juniver Girsang, sejak awal juga percaya ada konspirasi untuk ‘mengorbankan’ Antasari melalui pembunuhan terhadap Nasrudin. Ia dan rekan-rekannya berjanji pada saatnya nanti akan membongkar konspirasi yang dimaksud. Publik hanya mereka-reka bahwa memang ada konspirasi di balik pembunuhan Nasrudin yang berakhir dengan hancurnya karier Antasasri sebagai seorang jaksa, sekaligus ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga negara yang sejauh ini menjadi buah bibir masyarakat luas.

Siapa otak di balik konspirasi itu? Dan, apa sesungguhnya motif konspirasi itu? Inilah dua pertanyaan pokok yang ingin sekali diketahui oleh publik secepatnya. Teori konspirasi adalah sebuah teori sangat masyhur dalam ilmu sosial yang mencoba menjelaskan sebuah peristiwa historis atau peristiwa terkini sebagai akibat dari komplotan rahasia yang dilakoni oleh cabal yang amat berkuasa. Cabal merupakan istilah yang berasal dari kata Yahudi, Kabbalah. Artinya, kumpulan orang yang bersatu dalam desain tertentu untuk mewujudkan kepentingan atau cita-cita mereka dalam sebuah organisasi, khususnya gereja. Pewujudan cita-cita itu biasanya dilakukan melalui intrik atau tindakan jahat, kadang bahkan sadis. Jadi, cabal merujuk orang (orang) yang berkomplot untuk melakukan suatu tindak kejahatan.

Teori ini mendapat perhatian serius dari para ilmu sosial semenjak Karl Popper meluncurkan konsep ini dalam bukunya yang terdiri atas 2 (dua) jilid, The Open Society and Its Enemies. Popper yakin sekali akan kebenaran Teori Konspirasi. Namun, ia mengakui bahwa para cabal acap kali gagal mencapat apa yang menjadi sasaran operasi konspirasi tersebut.

Kecurigaan akan konspirasi selalu muncul, atau dimunculkan, manakala ada kejadian yang diliputi tanda-tanya misterius, atau aroma mengejutkan, membingungkan, meragukan, dan prasangka negatif. Tentu, teori ini hanya muncul dalam peristiwa yang memiliki magnitude besar, atau memiliki makna historis penting. Ambruknya ‘kerajaan’ Uni Soviet, misalnya, diyakini sebagai konspirasi Barat, khususnya Amerika. Maka, muncul kecurigaan kuat bahwa Michael Gorbachev sesungguhnya agen CIA yang digerakkan untuk menghancurkan Soviet. Peristiwa Gerakan 30S/PKI sering juga diyakini sebagai konspirasi berbagai kekuatan dalam maupun luar negeri untuk menghancurkan kekuasaan Soekarno. Begitu juga dengan kejatuhan Soeharto pada Mei 1998: banyak orang percaya bahwa itu merupakan konspirasi Amerika yang sudah muak dengan rezim Orde Baru.

Banyak orang percaya betul bahwa kejatuhan Antasari Azhar yang begitu tragis merupakan hasil konspirasi kekuatan-kekuatan tertentu. Kecurigaan ini bukan tanpa dasar yang kuat, setelah mengamati berbagai fakta dan kejanggalan.Pertama, dari segi law enforcement, keberadaan KPK dengan Antasarinya memang patut diacungkan jempol. Baru pertama kali ini ada institusi penegak hukum yang berani menyeret dan menjebloskan sekian banyak orang/pejabat tinggi beken ke penjara: mulai dari mantan gubernur, jenderal TNI, maupun polisi (mantan kapolri pula!), anggota DPR (yang sudah pensiun maupun masih aktif), pengusaha besar, CEO kenamaan, para eks petinggi Bank Indonesia, dan lain sebagainya. Bahkan, profesor dan doktor pun menjadi korbannya. Namun, banyak pihak yang bersikap sinis pada KPK, sebab prinsip tebang pilih tetap amat mencolok.

Maka, muncullah kebencian dan sekaligus dendam terhadap Antasari. ”Kenapa saya ditindak, sedang dia tidak?” Kenapa, misalnya, kasus yang dilaporkan Agus Condro tidak ditindaklanjuti? Kenapa kasus Artalyta berhenti sampai di situ saja? Kenapa Anwar Nasution masih tidak dijamah oleh KPK? Dengan demikian, ketika berita tentang kasus Antasari mencuat, saya berani bertaruh, tidak sedikit orang yang kegirangan. ”Mampuslah, kau.”

Kedua, orang-orang yang disebut-sebut memainkan peran dalam pembunuhan Nasrudin mengundang tanda tanya. Siapa itu Sigid? Pengusaha? Dia dikabarkan pernah dekat dengan Gus Dur dan memanfaatkan pengaruh Gus Dur dalam Partai Kebangkitan Bangsa (waktu itu) untuk memberikan ‘jasa baik’ bagi siapa yang mau meraih jabatan tinggi di daerah. Gus Dur suatu ketika dikabarkan sempat marah-marah melihat ulah Sigid. Apa imbalan yang diperoleh Sigid dari tindaknnya menggelontorkan miliaran rupiah untuk melenyapkan nyawa Nasrudin? Tidak mungkin cuma-cuma, bukan? Lalu, siapa lagi pegusaha besar yang semula disebut-sebut namanya, tapi kemudian segera ditutup namanya? Tentang Komisaris Besar (Pol) Wiliardi Wizar, benarkah dia bertindak sendiri, tanpa melibatkan teman-temannya atau seniornya di Polri? Kenapa dia minta bantuan Antasari untuk mendapatkan bintang di pundaknya? Apa Antasari begitu sakti, padahal dia patut tahu bahwa ada sekian banyak jenderal polisi yang tidak suka terhadap Antasari? Lalu, kenapa Nasrudin juga minta bantuan kepada Antasari untuk menjadi Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran?

Ketiga, hubungan antara Antasari dan Nasrudin tetap penuh misteri. Antasari mengaku korban sering memberikan informasi tentang perkara korupsi. Untuk apa? Untuk diusut atau ‘tidak dilirik’ oleh KPK? Kalau begitu, Nasrudin seorang calo perkara? Jika asumsi ini benar, apa yang dilakukan oleh KPK selama ini dengan tokoh utama Antasari, boleh jadi, tidak lebih sandiwara semata. Dan hal ini, tentu, menambah kedengkian serta kebencian mereka yang sudah ‘telanjur’ dijebloskan dalam sel tahanan!

Pengacara Antasari berkilah bahwa kliennya diperas dan diancam oleh Nasrudin. Sebaliknya, keluarga korban berkilah korbanlah yang diancam oleh Antasari, terkait dengan ‘cinta segi tiga’ antara Antasri-Rani Juliani-Nasrudin. Jadi, siapa sesungguhnya yang memeras siapa?

Keempat, Antasari mengaku melapor kepada Kapolri setelah mendapat ancaman dari Nasrudin. Kemudian, publik dikesankan bahwa Polri lamban dalam merespons laporan tsb. Jika benar tuduhan itu, apakah ini berari Polri memanfaatkan laporan Antasari untuk kepentingan lain yang lebih besar, tapi misterius?

Kelima, perilaku orang-orang di Kejaksaan Agung juga kelihatan misterius. Bukan rahasia lagi, kasus Artalyta alias Ayin sungguh telah mengobok-obok instansi pimpinan Herdarman Supandji ini. Kalau saja Jaksa Agung berani berindak keras ketika itu, minimal dua Jaksa Agung Muda bisa diseret ke meja hijau. Di mata sementara koleganya di Kejaksaan Agung, Antasari tidak lebih seorang pengkhianat. Bak kacang yang lupa akan kulitnya. Maka, tidak heran jika Kejaksaan Agung menggebu-gebu menyikapi kasus Antasari. Aneh bin ajaib, kenapa kejaksaan campur tangan dalam kasus pembunuhan plus asmara segi tiga?

Kenapa Kejaksaan Agung dengan cepat menetapkan Antasari sebagai tersangka ketika Polri baru menyatakan Antasari sebagai saksi? Bukankah ini kewenangan kepolisian sebagai penyidik?

Keenam, saat ini masih banyak orang yang tidak bisa tidur nyenyak karena bakal berurusan dengan KPK. Info sudah bocor bahwa paling tidak 5 mantan gubernur, wakil rakyat di DPR, petinggi BI, dan sejumlah cukong yang sebentar lagi dijerat oleh KPK (sebelum Antasari ditahan). Apakah mereka berdiam diri dan tidak melakukan perlawanan?

Ragkaian pertanyaan misterius itulah yang menimbulkan dugaan bahwa ada hal-hal aneh dan tidak masuk akal dalam kasus Antasari terkait dengan kematian Nasrudin. Kita percaya soal hubungan Antasari dengan Rani hanyalah soal kecil. Bahwa, media massa selama ini terus-menerus menyoroti cinta segi tiga tadi, hal itu boleh jadi merupakan upaya pihak-pihak tertentu untuk mengalihkan substansi sebenarnya dari kasus Antasari ke persoalan sepele seperti ‘godaan pangkal paha perempuan.’ Dengan demikian, nanti ‘tontonan’ di pengadilan pun diatur sedemikian rupa sehingga masalahnya menjadi sumir.

Lalu, pokok perkara sebenarnya yang amat krusial pun diam-diam akan dihapus. Bukankah semua itu menunjukkan kuatnya aroma konspirasi? Tinggal ke arah mana konspirasi tsb hendak dibawa: Apakah Antasari dihukum seberatnya dalam upaya mengerdilkan KPK atau justru sebaliknya, hukuman yang diterimanya hanya sumir belaka?
Tjipta Lesmana, seorang kolumnis senior, mantan anggota Komisi Konstitusi.
(-)

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

  • Archives

  • Liked it here?
    Why not try sites on the blogroll...