Catatan PAI
Mempertemukan Hisab-Rukyat
Artikel Jwa Pos Sabtu, 12 September 2009
Oleh : Mahmudi Asyari
SEKITAR lima tahun lalu, seorang wartawan Arab Saudi diseret ke pengadilan lantaran mengkritik putusan mahkamah agung (MA) negeri itu yang berkaitan dengan penetapan awal Syawal. Menurut wartawan tersebut, MA negeri keluarga Saud tersebut telah melakukan kekeliruan fatal lantaran ketika menerima klaim rukyat dari seseorang tidak mau [...]
Sahkan RUU Produk Halal
Isue dalam pembahasan undang2 produk halal, dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengawasannya. Dalam hal sertifikasi halal, memang sudah berjalan dan menjadi kewenangan MUI. Sedangkan yang belum terakomodasi itu, pengawasan dan labelisasi halal pada kemasan produk.
Yang menjadi aspirasinya, agar ada undang2 yang mengakomodasi pengawasan dan/melalui pelabelan produk halal ini. Harapannya undang2 ini tidak mengalihkan kewenangan sertifikasi halal dari [...]
Jamaah Ahmadiyah Tobat Massal di Monas
JAKARTA — Sebanyak 70 orang anggota jamaah Ahmadiyah melakukan tobat massal di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin, dengan menyatakan kembali ke ajaran Islam.
Jamaah Ahmadiyah yang bertobat massal di hadapan ribuan umat Islam berbagai kelompok, diantaranya Front Pembela Islam (FMI), Forum Umat Islam dan Gerakan Reformis Islam (Garis) itu, berasal dari Desa Tenjowaringin, Kecamatan Selawu, [...]
Isue Facebook Haram – Nabil Haroen Menjernihkan
Dengan semangat memberikan umpan balik pembelajaran kepada para jusrnalis yang sering bias menuliskan berita sekitar fatwa dan isinya, akhirnya Nabil Haroen meniulis sendiri.
Read Full Post | Make a Comment ( 2 so far )Vaksin Jamaah Haji Mengandung Babi
Kembali issue vaksin mangitis yang mengandung babi diangkat oleh LPPOM MUI. Meski sudah dikoordinasikan sejak Nopember 2008 namun peringatan dari MUI Sumatra Selatan ini tidak membawa perubahan signifikan.
Menurut Republika Online kerugian materiil yang dipertimbangkan senilai kontrak pengadaan vaksin selama 5 tahun. Namun persoalan utamannya pada penggunaan asumsi tanpa melakukan pengujian sendiri atas vaksin yang dibeli Indonesia. Asumsinya, kalau yang digunakan Arab Saudi tentunya sudah melalui uji kehalalan dan lulus. Ternyata setelah diuji sendiri oleh LPOMMUI Sumatra Selatan tidak halal. Untuk itu yang masih perlu dipastikan, apakah sampling yang digunakan LPOMMUI Sumsel itu sama dengan yang digunakan Depkes .
« Previous Entries